Thursday, January 31, 2019

Macam-Macam Laporan Keuangan Nirlaba Berdasarkan PSAK 45


2.1.  Laporan Keuangan Nirlaba Berdasarkan PSAK 45
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 sampai saat ini masih menjadi satu-saatunya pernyataan standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengatur pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Namun, selain PSAK 45 Indonesia baru memiliki Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditujukan untuk instansi pemerintah sehingga belum memiliki standar khusus untuk organisasi nirlaba non-instansi pemerintah yang dimiliki pemerintahan. Kondisi ini membuat PSAK 45 digunakan sebagai acuan untuk seluruh jenis organisasi nirlaba, kecuali pemerintah dan instansi pemerintah (Nordiawan, 2014:30).
Dalam PSAK 45, dijelaskan bahwa pernyataan ini berlaku bagi laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi nirlaba yang memenuhi karakteristik berikut:
1.      Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali  atau manfaat  ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
2.      Menghasilkan barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Jika suatu saat entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3.      Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pad organisasi bisnis. Hal ini berarti kepemillikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencemirkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuidasi atau pembubaran entitas.
Beberapa hal yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 45 yaitu:
1.      Tujuan utama laporan keuangan
Tujuan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba adalah menyediakan informasi yang relevan yang memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba. PSAK 45 juga menjelaskan beberapa tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba yang spesifik dan laebih detail.
2.      Jenis-jenis laporan keuangan organisasi nirlaba
Laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi laporan posisi keuangan pada akhir tahun periode tahunan, laporan aktivitas, serta laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan dan catatan atas laporan keuangan. Dalam PSAK 45 telah diberikan penjelasan mengenai tujuan dan klasifikasi komponen-komponennya.


2.1.1.      Laporan Posisi Keuangan
Tujuan laporan posisi keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai aset, kewajiban dan aset bersih serta informasi mengenai hubungan diantara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan keuangan lainnya dapat membantu aktivis yayasan, para penyumbang, kreditur, masyarakat dan pihak-pihak lain untuk menilai:
1.      Kemampuan yayasan untuk memperjuangkan dan mengaplikasikan nilai, visi dan misi organisasi dan keberlanjutan eksistensinya dalam menjalankan fungsi dan perannya;
2.      Likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya dan kebutuhan pendanaan eksternal.

2.1.1.      Laporan Aktivitas
Tujuan laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset neto. Hubungan antar transaksi dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program dan jasa. Laporan aktivitas mencangkup entitas nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan perubahan jumlah aset neto selama suatu periode. Perubahan aset neto dalam laporan aktivitas tercermin dalam aset neto atau ekuitas dalam laporan posisi keuangan.
 
2.1.1.      Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan bagaimana arus kas masuk dan keluar pada periode tertentu. Pada dasarnya bentuk da nisi yang harus disajikan dalam laporaan arus kas nirlaba merujuk pada PSAK nomor 2 tentang Laporan Arus Kas. Jadi laporan arus kas untuk entitas nirlaba tidak
berbeda dengan laporan arus kas perusahaan swasta. Tujuan dari laporan posisi keuangan yaitu untuk menjelaskan jumlah penerimaan (receipt) dan pengeluaran (disbursement/payment) kas selama satu periode pelaporan. Sumber dan penggunaan arus kas dibedakan menjadi tiga bagian yaitu :
1.       Aktivitas Operasi;
2.       Aktivitas Investasi; dan
3.      Aktivitas Pendanaan.

2.1.1.      Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan Atas Laporan Keuangan adalah bagian dari laporan keuangan yang menyajikan penjelasan secara naratif, analisis atau daftar terperinci atas nilai suatu pos yang disajikan dalam laporan keuangan. Halim (2013:298) menyebutkan tujuan dari Catatan Atas Laporan Keuangan yaitu untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman yang lebih baik. Catatan Atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Menyajikan informasi mengenai dasar penyusunan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan.
2.      Mengungkapkan informasi yang tidak terdapat pada laporan keuangan, tetapi disajikan dengan wajar.


No comments:

Post a Comment