Friday, February 22, 2019

Format Laporan Keuangan Yayasan Panti Asuhan Sesuai PSAK Nomor 45

Format Laporan Keuangan nirlaba. laporan keuangan yayasan panti asuhan yang sesuai dengan PSAK Nomor 45 disajikan sebagai berikut. akuntansi Sektor publik terdiri dari berbagai macam lembaga. sektor publik sendiri memiliki perbedaan antara yayasan sosial seperti panti asuhan dengan lembaga milik pemerintah.
Format Laporan Posisi Keuangan Entitas Nirlaba 
       Berikut ini contoh format laporan posisi keuangan untuk organisasi nirlaba. Format berdasarkan pada PSAK 45.

Contoh Format Laporan Aktivitas 
       Ada tiga bentuk laporan aktivitas yang disajikan, setiap bentuk memiliki keunggulan masing-masing
1.      Bentuk A, menyajikan informasi dalam kolom tunggal. Bentuk A ini memudahkan penyusunan laporan aktivitas komparatif.


Bentuk B, menyajikan informasi sesuai dengan klasifikasi aset neto satu kolom untuk setiap klasifikasi dengan tambahan satu kolom untuk jumlah. Bentuk B ini menyajikan pembuktian dampak berakhirnya pembatasan pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali aset tertentu terhadap reklasifikasi aset neto.




Bentuk C, menyajikan informasi dalam dua laporan dengan jumlah ringkasan dari laporan pendapatan, beban dan perubahan terhadap aset neto. Bentuk C ini menitikberatkan perhatian pada perubahan aset neto yang tidak terikat. Bentuk C ini sesuai untuk entitas nirlaba yang memandang aktivitas operasi sebagai aktivitas yang terpisah dari penerimaan pendapatan terikat dari sumbangan dan investasi.


Laporan Arus Kas yaitu:
1.        Metode Langsung
Pada metode ini menyajikan dan mengungkapkan kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto yang berasal dari aktivitas operasi.
 




2.   Metode Tidak Langsung
IAI (2015:45) menyebutkan pada metode ini menyajikan arus kas dari aktivitas operasi dengan berpangkal tolak dari laba atau rugi bersih, kemudian disesuaikan dengan transaksi atau masih terutang dan memisahkan unsur penghasilan atau beban berkaitan dengan arus kas investasi dan pendanaan.

3 comments: