Thursday, January 31, 2019

Akuntansi Sektor Publik


1. Akuntansi Sektor Publik 
       Akuntansi bisa didefinisikan sebagai sebuah seni, ilmu (science), maupun perekayasaan (technology). Namun, definisi akuntansi dapat dilihat dari perspektif lain. Salah satunya adalah akuntansi sebagai sebuah proses. Akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi dari suatu organisasi atau entitas yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan (Halim, 2013:2).
Karakteristik Organisasi Sektor Publik
 Definisi Sektor Publik
Organisasi jika dilihat dari tujuannya dapat digolongkan pada organisasi yang bertujuan mencari laba, dan organisasi yang bertujuan selain mencari laba. Akuntansi Sektor Publik dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas publik seperti pemerintah, LSM, dan lain-lain yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan (Halim, 2013:3).
Perbedaan Organisasi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Nordiawan (2009 : 4) menyatakan pada prinsipnya entitas ekonomi dapat dibagi menjadi dua yaitu perusahaan komersial yang bertujuan mencari laba dan organisasi sektor publik yang tidak mencari laba (nirlaba). Organisasi sektor publik berbeda dengan akuntansi sektor bisnis (swasta). Organisasi sektor publik memiliki tujuan, karkateristik, struktur dan proses, serta lingkungan yang khas dan membedakannya dengan sektor bisnis. Sebelum membahas lebih dalam mengenai organisasi sektor publik perlu adanya pemahaman tentang perbedaan antara sektor publik dan sektor swasta. Secara umum perbedaan secara signifikan antara lain akan digambarkan pada tabel 2.1.
Tabel 2.1.
Perbedaan Organisasi Sektor Publik dan Bisnis
Variabel Organisasi
Sektor Publik
Sektor Bisnis
Tujuan
Motif nirlaba
Motif laba
Karakteristik
Sangat kompleks,
domain luas
Multifungsional
Ketidakpastian tinggi
Lebih spesifik
Pembagian fungsi lebih jelas
Controllable uncertainty
Struktur
Birokratis, kaku, hierarkis
Fleksibel
Proses
Nuansa politis
Lebih bernuansa politis
Sumber dana
Publik
Pemilik, kreditur, investor
                     
Organisasi sektor publik menjadi berbeda karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Dijalankan tidak untuk mencari keuntungan finansial.
2.      Dimilik secara kolektif oleh publik.
3.      Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjualbelikan.
4.      Keputusan-keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi didasarkan pada konsensus.
Dalam konteks organisasi sektor publik, diperlukan sebuah paket standar akuntansi tersendiri dikarenakan adanya kekhususan yang signifikan antara organisasi sektor publik dengan perusahaan komersial. Di Indonesia, beberapa upaya untuk membuat sebuah standar telah dilakukan baik oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) maupun oleh pemerintah sendiri. IAI telah menerbitkan Pernyataan Standar AKuntansi Keuangan Nomor 45 tentang Organisasi Nirlaba. Namun PSAK tersebut belum mengakomodasi praktik-praktik akuntansi yang diperlukan dalam suatu entitas yang dimiliki pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menyusun standarnya dengan standar yang disebut dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2.1.2.      Entitas Dalam Organisasi Sektor Publik
Jika dilihat secara garis besar jenis-jenis organisasi sektor publik sangat beragam. Nordiawan (2014 : 4) mengungkapkan jenis-jenis organisasi sektor publik dibagi menjadi tiga:


1.      Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan organisasi sektor publik yang berbentuk instansi pemerintah berikut.
a.       Pemerintah pusat, termasuk didalamnya:
a)      Kementerian seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, Departemen Keuangan, dll.
b)      Lembaga dan badan Negara seperti KPU, KPK, dll.
b.      Pemerintah daerah, termasuk didalamnya:
a)      Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Catatan Sipil, dll.
2.      Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah
Organisasi nirlaba milik pemerintah merupakan bagian organisasi sektor publik yang bentuknya bukan instansi pemerintah, tetapi dimiliki oleh pemerintah. Contohnya:
a.       Perguruan tinggi
b.      Rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM, RS Daerah,
c.       Yayasan-yayasan milik pemerintah.
3.      Organisasi Nirlaba Milik Swasta
Organisasi nirlaba milik swasta merupakan bagian organisasi sektor publik yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta. Contohnya:
a.       Yayasan seperti Sampoerna foundation dll,
b.      Sekolah dan universitas swasta,
c.       Rumah sakit milik swasta.
Halim (2013:13) menyatakan bahwa tujuan organisasi bisnis/ swasta utamanya adalah untuk memperoleh laba yang maksimal, sedangkan pada organisasi sektor publik lebih pada pemberian pelayanan publik, seperti kesehatan masyarakat, pendidikan, penegakan hukum, keamanan, transportasi umum dan penyediaan kebutuhan publik lainnya. Meskipun demikian, organisasi sektor publik khususnya pemerintahan tetap memperhatikan tujuan finansial.

No comments:

Post a Comment