2.1.
Laporan Keuangan Nirlaba Berdasarkan PSAK 45
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 sampai
saat ini masih menjadi satu-saatunya pernyataan standar yang dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengatur pelaporan keuangan organisasi
nirlaba. Namun, selain PSAK 45 Indonesia baru memiliki Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang ditujukan untuk instansi pemerintah sehingga belum
memiliki standar khusus untuk organisasi nirlaba non-instansi pemerintah yang
dimiliki pemerintahan. Kondisi ini membuat PSAK 45 digunakan sebagai acuan untuk
seluruh jenis organisasi nirlaba, kecuali pemerintah dan instansi pemerintah
(Nordiawan, 2014:30).
Dalam PSAK 45, dijelaskan bahwa pernyataan ini berlaku
bagi laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi nirlaba yang memenuhi
karakteristik berikut:
1.
Sumber
daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran
kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber
daya yang diberikan.
2.
Menghasilkan
barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Jika suatu saat entitas menghasilkan
laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas
tersebut.
3.
Tidak
ada kepemilikan seperti lazimnya pad organisasi bisnis. Hal ini berarti
kepemillikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau
ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencemirkan proporsi pembagian
sumber daya entitas pada saat likuidasi atau pembubaran entitas.
Beberapa hal yang diatur dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 45 yaitu:
1.
Tujuan
utama laporan keuangan
Tujuan
laporan keuangan bagi organisasi nirlaba adalah menyediakan informasi yang
relevan yang memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur
dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba. PSAK 45
juga menjelaskan beberapa tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba yang
spesifik dan laebih detail.
2.
Jenis-jenis
laporan keuangan organisasi nirlaba
Laporan
keuangan organisasi nirlaba meliputi laporan posisi keuangan pada akhir tahun
periode tahunan, laporan aktivitas, serta laporan arus kas untuk suatu periode
pelaporan dan catatan atas laporan keuangan. Dalam PSAK 45 telah diberikan
penjelasan mengenai tujuan dan klasifikasi komponen-komponennya.
2.1.1.
Laporan Posisi Keuangan
Tujuan
laporan posisi keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai aset,
kewajiban dan aset bersih serta informasi mengenai hubungan diantara
unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu. Informasi dalam laporan posisi
keuangan yang digunakan bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan
keuangan lainnya dapat membantu aktivis yayasan, para penyumbang, kreditur,
masyarakat dan pihak-pihak lain untuk menilai:
1.
Kemampuan
yayasan untuk memperjuangkan dan mengaplikasikan nilai, visi dan misi
organisasi dan keberlanjutan eksistensinya dalam menjalankan fungsi dan
perannya;
2.
Likuiditas,
fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya dan kebutuhan
pendanaan eksternal.
2.1.1.
Laporan Aktivitas
Tujuan laporan
aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai pengaruh transaksi dan
peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aset neto. Hubungan antar
transaksi dan peristiwa lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam
pelaksanaan berbagai program dan jasa. Laporan aktivitas mencangkup entitas
nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan perubahan jumlah aset neto selama
suatu periode. Perubahan aset neto dalam laporan aktivitas tercermin dalam aset
neto atau ekuitas dalam laporan posisi keuangan.
2.1.1.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan
bagaimana arus kas masuk dan keluar pada periode tertentu. Pada dasarnya bentuk
da nisi yang harus disajikan dalam laporaan arus kas nirlaba merujuk pada PSAK
nomor 2 tentang Laporan Arus Kas. Jadi
laporan arus kas untuk entitas
nirlaba tidak
berbeda dengan laporan arus kas perusahaan swasta. Tujuan dari laporan posisi keuangan yaitu untuk menjelaskan jumlah penerimaan (receipt) dan pengeluaran (disbursement/payment) kas selama satu periode pelaporan. Sumber dan penggunaan arus kas dibedakan menjadi tiga bagian yaitu :
berbeda dengan laporan arus kas perusahaan swasta. Tujuan dari laporan posisi keuangan yaitu untuk menjelaskan jumlah penerimaan (receipt) dan pengeluaran (disbursement/payment) kas selama satu periode pelaporan. Sumber dan penggunaan arus kas dibedakan menjadi tiga bagian yaitu :
1.
Aktivitas Operasi;
2.
Aktivitas Investasi; dan
3.
Aktivitas Pendanaan.
2.1.1.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan Atas Laporan Keuangan adalah
bagian dari laporan keuangan yang menyajikan penjelasan secara naratif, analisis
atau daftar terperinci atas nilai suatu pos yang disajikan dalam laporan
keuangan. Halim (2013:298) menyebutkan tujuan dari Catatan Atas Laporan
Keuangan yaitu untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman yang lebih baik.
Catatan Atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Menyajikan
informasi mengenai dasar penyusunan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan.
2.
Mengungkapkan
informasi yang tidak terdapat pada laporan keuangan, tetapi disajikan dengan
wajar.